SURAT PERMOHONAN IZIN GANGGUAN
I. IDENTITAS PEMOHON
Nama :
Kewarganegaraan :
Alamat Pemohon :
II. PERMOHONAN IZIN GANGGUAN (Lingkari huruf di depan sesuai permohonan)
a. Permohonan untuk usaha baru
b. Permohonan untuk pelunasan kegiatan / tempat usaha
c. Permohonan untuk pindah tempat usaha
d. Permohonan pembaharuan / daftar ulang izin Gangguan Indeks Gangguan 3
Rabu, 12 Agustus 2015
Format Permohonan Ijin Gangguan
1Syarat - syarat mendirikan klinik
0- Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik, diselenggarakan oleh lebih dari satu jenis tenaga kesehatan dan dipimpin oleh seorang tenaga medis.
- Tenaga medis adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi atau dokter gigi spesialis.
- Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
- Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. a. Berdasarkan jenis pelayanannya, klinik dibagi menjadi Klinik Pratama dan Klinik Utama.
b. Klinik Pratama sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar.
c. Klinik Utama sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesialistik.
d. Klinik Pratama atau Klinik Utama sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dan ayat 3 dapat mengkhususkan pelayanan pada satu bidang tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ atau jenis penyakit tertentu.
Contoh surat izin tempat usaha
0 FORMULIR PERMOHONAN
Nomor : 23141210888/XII/2015 Denpasar, 23 Agustus 2015
Perihal : Mohon Ijin Tempat Usaha dan Kepada
Ijin Gangguan (HO) Yth. Walikota Denpasar
Cq. Kepala Dinas Perijinan
Kota Denpasar
di-
Denpasar
Dengan Hormat,
Yang bertandatagan di bawah ini :
1. Nama Perusahaan /
Badan hukum : Klink ibu sehat
2. Jenis Kegiatan / Jenis Usaha : Pelayanan Kesehatan
3. Luas Tempat Usaha : 40 m2
4. Alamat perusahaan : Jl. anggrek no.14
5. Nama Penanggung jawab : Wahyu saputra Sos. M. SI
6. Jabatan : Kepala klinik
7. Alamat : Jl. mawar no. 10
Bersama ini mengajukan permohonan Ijin Tempat Usaha (SITU) dan / atau Ijin Gangguan (HO) kehadapan Bapak / Ibu untuk perusahaan kami tersebut diatas, bersama ini kami lampirkan:
Selasa, 18 November 2014
IKAN TOMBRO
0
Sekilas Tentang Ikan TombroBerdasarkan sejarah, ikan ini berasal dari Eropa dan Tiongkok, namun sekarang kita sudah banyak menjumpai budidaya ikan jenis ini di Indonesia.
Ikan ini biasanya hidup bergerombol di air tawar. Karena pola hidupnya menyukai air yang mengalir dan tempat yang tidak terlalu dalam,ikan ini lebih mudah dijumpai di dekat pintu masuk air, di pinggiran sungai atau di danau. Atau jika ingin memelihara, ikan ini akan memilih tempat di bawah pancuran atau biasanya ditengah-tengah kolam.
IKAN NILA
0
Ikan nila mudah memijah secara alami. Bahkan ikan ini gampang sekali memijah secara liar di kolam-kolam budidaya. Tidak seperti ikan mas atau ikan lele yang memerlukan banyak rekayasa. Pengaturan hanya diperlukan untuk mengelola agar pemijahan berlangsung terkendali.
Dengan pengelolaan yang tepat, pembenihan ikan nila akan menjadi usaha yang menguntungkan. Pada kesempatan kali ini akan diulas apa saja yang perlu dipersiapkan untuk memulai pembenihan ikan nila.
Tempat pembenihan ikan nila
IKAN MAS
1
Beberapa tips utk memilih Lokasi Budidaya Ikan Mas antara lain: